Description
PROGRAM PELATIHAN PENDIDIK KHUSUS
- Program Background
Pendidik untuk pendidikan khusus pada sekolah terpadu inklusi merupakan faktor kunci berjalannya sistem pendidikan di sekolah tersebut. Pendidikan khusus yang dimaksud merupakan cara agar semua peserta didik yang memiliki karakter khusus mendapatkan hak belajar yang sama dengan model yang disesuaikan agar hak-hak peserta didik khusus dalam memperoleh pendidikan di sekolah, mereka dapatkan dengan baik. Hal ini sesuai dengan UU pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yaitu Setiap anak yang cacat fisik dan atau mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupannya sesuai dengan martabat kemanusiaan, meningkatkan diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
Kemudian lewat Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (“UU Sisdiknas”) mengamanatkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, yang berbunyi: Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
Selanjutnya dalam Pasal 32 UU Sisdiknas menjelaskan: pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Sehingga pada prinsipnya setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan tidak terkecuali bagi anak berkebutuhan khusus. Dari prinsip itulah, keberadaan sekolah terpadu yang menerapkan sistem inklusif bisa menjadi alternatif bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya.
Lalu bagaimana peran pendidik dalam pendidikan khusus?, Dalam pendidikan khusus, pendidik memiliki peran yang sangat penting dan memiliki dampak yang luar biasa, Pendidik berperan sebagai fasilitator, sebagai pengidentifikasi kebutuhan, dan sebagai pendamping, tentu yang tidak kalah pentingnya adalah pendidik harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung bagi siswa berkebutuhan khusus.
Terkait dengan itu maka dibutuhkan program pelatihan bagi para pendidik khusus untuk memahami lebih luas kaitannya dengan pekerjaan serta prosedur pelaksanaan tugas dalam implementasi peran yang akan mereka laksanakan pada proses pendidikan khusus, agar proses berjalannya pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan visi sekolah, terlebih bagi sekolah yang sudah menjadi sekolah inklusi tetapi para pendidiknya belum memiliki bekal kecakapan dalam menyelenggarakan pendidikan khusus.
- Objective
Tujuan dari program pelatihan ini adalah melatih para pendidik pada sekolah terpadu yang menangani pendidikan khusus agar
-
- Peserta memahami prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah terpadu.
- Peserta memahami dan mampu mengenal jenis-jenis gangguan perkembangan dan karakteristik kondisi khusus yang disandang oleh peserta didik lalu mereka diharapkan mampu menyusun tata laksana pembelajaran yang sesuai
- Peserta mampu menyusun program pembelajaran yang efektif bagi anak dengan kondisi Autisma, Asperger, Gangguan Emosional dan Perilaku, Gangguan Konsentrasi & Perilaku Hiperaktivitas, Gangguan Belajar dan Lamban Belajar, serta Cerdas Berbakat Istimewa di sekolah yang mereka.
- Participants
Peserta pelatihan ini adalah para pendidikan yang sudah berkecimpung di sekolah dan membutuhkan upgrading skill dalam pendidikan khusus
Syarat awal peserta pelatihan:
-
- Sudah berpengalaman mengajar di sekolah baik pada PAUD, TK, atau SD
- Mampu mengoperasikan komputer dasar serta program office
- Mampu menggunakan smartphone
- Duration
Program ini akan dilaksanakan selama 24 jam / 6 Hari.
Materi
-
- Modul 1 Pengantar Pendidikan Inklusif
- Modul 2 Kebergamanan Kondisi anak
- Modul 3 Perkembangan anak & Gangguan Bicara
- Modul 4 Gangguan pada perkembangan anak
- Modul 5 Penyusunan Program Pembelajaran Individu
- Course Method
Metode pelatihan menggunakan model presentasi, observasi, Escorting Praktek pendampingan, dan komparasi perbandingan kondisi di sekolah yang mereka ajar dengan hasil pengamatan pada escorting pendampingan.
- Instruktur
-
- Indy Cita Aisyah, S.Psi, M.Psi, Psikolog Klinis di Biro Psikologi Arnica Harmoni
- Fefi Nuryati, S.PD, Pimpinan Rumah Terapi Belitung Child Development & Seorang Orthopedagog Profesional
- Azzahra Faraya, A.Md. Kes, Terapis Wicara di Sunrise medika, Terapis wicara di Rumah Wicara Zahra dan terapis wicara di BCD